Thursday, September 10, 2009

Apakah Perbedaan Antara Perdagangan Manusia Dengan Penyelundupan Manusia?

Apakah Perbedaan Antara Perdagangan Manusia Dengan Penyelundupan Manusia?

Perbedaan antara penyelundupan manusia dengan Perdagangan Manusia bisa membingungkan. Kebingungan ini bisa menyulitkan dalam mendapatkan informasi yang akurat, khususnya dari negara-negara transit. Perdagangan manusia seringkali, tapi tidak selalu, melibatkan penyelundupan; korban pada awalnya setuju untuk diangkut di dalam sebuah negara atau melintasi perbatasan. Yang membedakan antara dua kegiatan seringkali memerlukan informasi yang terinci mengenai keadaan akhir para korban.

Penyelundupan pada umumnya dipahami sebagai pengadaan atau pengangkutan manusia untuk mendapatkan keuntungan untuk masuk secara ilegal ke dalam sebuah negara. Tetapi menyediakan fasilitas untuk masuk atau melintasi sebuah negara secara ilegal, secara tersendiri, bukanlah perdagangan manusia, walaupun seringkali dilaksanakan dalam keadaan yang berbahaya. Penyelundupan seringkali melibatkan para migran yang telah setuju dengan kegiatan tersebut. Sementara itu, perdagangan manusia, bisa tanpa persetujuan mereka atau kalaupun korban pada awalnya sudah memberi persetujuan, persetujuan mereka telah ditiadakan karena pemaksaan, penipuan, atau tidakan kejam dari pada pelaku perdagangan. Korban perdagangan manusia seringkali tidak menyadari bahwa mereka akan dipaksa melakukan prostitusi atau mengalami situasi kerja paksa yang bersifat eksploitasi. Karena itu, penyelundupan bisa menjadi perdagangan ilegal. Komponen kunci yang membedakan perdagangan dengan penyelundupan adalah unsur kecurangan, penipuan, atau pemaksaan.

Tidak seperti penyelundupan, perdagangan manusia dapat terjadi baik korban dipindahkan di dalam negeri atau ke luar negeri. Menurut TVPA, tidak penting apakah korban telah diangkut ke suatu situasi eksploitasi untuk suatu bentuk perdagangan manusia keji terjadi atau tidak. Sudah cukup untuk menjelaskan bahwa seseorang adalah korban Jika dia direkrut, ditampung, disediakan, atau diperoleh “untuk bekerja atau melayani secara paksa, melalui penggunaan kecurangan, penipuan atau pemaksaan untuk tujuan-tujuan penghambaan, peonasi, penjeratan hutang (ijon), atau perbudakan.”

Fakta-fakta mengenai Prajurit Anak-anak

Fakta-fakta mengenai Prajurit Anak-anak

Menjadikan anak-anak sebagai prajurit adalah gambaran yang unik dan kejam dari Perdagangan Manusia. Puluhan dari ribuan anak-anak di bawah usia 18 tahun telah dikenakan wajib militer untuk konflik bersenjata, mengabdi pada pasukan pemerintah, wajib militer bersenjata, dan kelompok-kelompok pemberontak. Beberapa anak diculik dan dipaksa untuk mengabdi sebagai pasukan; yang lain bergabung karena ancaman, sogokan, dan janji-janji palsu mengenai kompensasi.

Dalam banyak kasus, sambil mengharapkan mendapat makanan, pakaian, dan tempat singgah, keputusan seorang anak untuk bergabung dengan sebuah kelompok bersenjata tidak bisa dianggap sebagai pilihan bebas. Anak-anak yang ditangkap dalam konflik bersenjata dengan putus asa mencari sarana untuk bertahan hidup. Karena belum dewasa secara emosional dan fisik, anak-anak dengan mudah dimanipulasi dan dipaksa dengan menggunakan kekerasan. Banyak prajurit anak-anak yang dipaksa menggunakan alkohol atau narkotika sebagai cara untuk mengurangi kepekaan mereka terhadap kekerasan atau untuk meningkatkan kinerja mereka.

Anak-anak yang yang secara paksa diikutsertakan dalam wajib militer biasanya tidak cukup mendapat pelatihan, diperlakukan secara kasar, dan dengan cepat dilibatkan dalam pertempuran. Anak laki-laki dan perempuan dikirim ke pertempuran atau lahan tambang mendahului pasukan yang lebih tua. Beberapa orang anak telah digunakan untuk misi bunuh diri atau dipaksa untuk melakukan kekejaman terhadap keluarga atau masyarakat mereka. Lainnya, termasuk beberapa dari 15.000 yang terlibat dalam konflik Liberia akhir-akhir ini, sebagian besar gadis secara seksual diperlakukan dengan kejam, dan beresiko tinggi tertular penyakit seksual dan kehamilan yang tidak diinginkan.

Prajurit anak-anak lain yang dibunuh dan terluka jumlahnya jauh lebih tinggi daripada saudara mereka yang lebih tua. Beberapa kelompok bersenjata diketahui sebagai wamil anak-anak “baru” menoreh luka di wajah atau dada dengan pisau atau pecahan kaca. Yang bertahan seringkali menderita trauma berlipat ganda dan secara psikologi takut terhadap kekerasan dan kebrutalan yang mereka alami. Perkembangan mereka sebagai seorang manusia seringkali tidak dapat diperbaiki kembali. Keluarga dan masyarakat asal mereka seringkali menolak banyak mantan prajurit anak-anak yang mencoba untuk kembali disebabkan oleh kekerasan yang mereka atau kelompok mereka timbulkan pada masyarakat tersebut.

Pemanfaatan anak-anak pada perang orang dewasa adalah fenomena global. Masalah tersebut merupakan hal yang paling penting di Afrika dan Asia, tetapi kelompok-kelompok bersenjata diAmerika, eurasiam dan Timur Tengah juga memanfaatkan anak-anak. Terjadi kegagalan keinginan politik di antara banyak negara untuk melaksanakan hukum dan kewajiban internasional yang mencegah atau melarang penggunaan prajurit anak-anak. Semua bangsa harus bekerja sama dengan organisasi internasional dan LSM untuk mengambil tindakan mendesak untuk melucuti senjata, mendemobilisasikan dan mereintegrasikan prajurit anak-anak.

Pernyataan Presiden George W. Bush

Pernyataan Presiden George W. Bush

Kutipan Pidato untuk Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa Perserikatan Bangsa-bangsa – New York, New York

23 September 2003

Ada krisis kemanusiaan lain yang sedang menyebar namun tersembunyi dari pandangan. Setiap tahun, …… manusia dibeli, dijual dan dipaksa menyeberangi perbatasan dunia. Di antara mereka adalah ratusan dari sekian ribu gadis belasan tahun, dan yang lainnya berusia lima tahun yang menjadi korban perdagangan seks. Perdagangan Manusia ini menghasilkan jutaan dollar setiap tahunnya --- sebagian besar digunakan untuk mendanai kejahatan terorganisir.

Terdapat kejahatan khusus dalam penyalahgunaan dan eksploitasi sebagian besar korban yang tidak berdosa dan rentan. Para korban perdagangan sek tersebut baru sedikit sekali melihat dunia sebelum mereka menemui kehidupan yang sangat buruk, yaitu kebrutalan dan ketakutan. Mereka yang melahirkan korban-korban ini dan yang mengambil keuntungan dari penderitaan mereka , harus dihukum dengan berat. Mereka yang menjadi pelanggan industri ini merendahkan derajat mereka sendiri dan memperdalam penderitaan orang lain. Dan pemerintah yang mentolerir perdagangan ini berarti mentolerir suatu bentuk perbudakan.

Masalah ini muncul di negara saya sendiri, dan kami sedang bekerja untuk menghentikannya. Undang-undang PERLINDUNGAN, yang saya tanda tangani tahun ini, menetapkan bahwa siapapun yang memasuki Amerika Serikat, atau warga negara A.S manapun yang melakukan perjalanan ke luar negeri untuk tujuan pariwisata seks yang melibatkan anak-anak, sebagai kejahatan. Departemen Kehakiman secara aktif tengah menyelidiki penyelenggara dan pelanggan tur seks yang dapat dikenakan hukuman 30 tahun penjara. Di bawah Undang-undang Perlindungan Korban Perdagangan Manusia, Amerika Serikat memberikan sanksi-sanksi kepada pemerintahan yang meremehkan Perdagangan Manusia.

Para korban industri ini juga perlu membantu anggota Perserikatan bangsa-bangsa. Dan ini dimulai dengan standar-standar dan kepastian hukuman yang jelas di bawah undang-undang setiap negara. Saat ini, beberapa bangsa menjadikan penyalahgunaan seksual pada anak-anak di luar negeri sebagai kejahatan. Tindakan tersebut seharusnya merupakan kejahatan bagi semua bangsa. Pemerintah harus memberitahukan para pelaku perjalanan mengenai dampak dari industri ini dan hukuman berat yang akan dijatuhkan pada pelanggannya. Pemerintah Amerika menyediakan $50 juta untuk mendukung program organisasi-organisasi yang menyelamatkan para wanita dan anak-anak dari eksploitasi, dan memberikan mereka tempat singgah dan perawatan medis serta harapan akan kehidupan baru. Saya mendesak para pemerintah untuk melakukan bagian mereka.

Kita harus memperlihatkan semangat baru dalam memerangi kembali kejahatan lama. Hampir dua abad setelah penghapusan perdagangan budak antar benua, dan lebih dari satu abad setelah perbudakan secara resmi diakhiri, perdagangan manusia untuk tujuan apapun tidak boleh dibiarkan tumbuh subur di masa kita.

Apakah itu perdagangan Manusia?

Apakah itu perdagangan Manusia?

Protokol Perserikatan Bangsa-bangsa untuk Mencegah, Menekan dan Menghukum Perdagangan Manusia, khususnya pada wanita dan Anak-anak (salah satu dari tiga “Protokol Palermo”), mendefinisikan Perdagangan Manusia sebagai:

Perekrutan, pengiriman, pemindahan, penampungan atau penerimaan seseorang, dengan ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk-bentuk lain dari pemaksanaan, penculikan, penipuan, kebohongan, atau penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan atau memberi atau menerima pembayaran atau memperoleh keuntungan agar dapat memperoleh persetujuan dari seseorang yang berkuasa atas orang lain, untuk tujuan exploitasi. Exploitasi termasuk, paling tidak, exploitasi untuk melacurkan orang lain atau bentuk bentuk lain dari exploitasi seksual, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktik-praktik serupa perbudakan, perhambaan atau pengambilan organ tubuh.

Banyak Negara keliru dalam memahami definisi ini dengan melupakan perdagangan manusia dalam Negara atau menggolongkan migrasi tidak tetap sebagai perdagangan . TVPA menyebutkan “bentuk-bentuk perdagangan berat” didefinisikan sebagai:

a. perdagangan seks dimana tindakan seks komersial diberlakukan secara paksa, dengan cara penipuan, atau kebohongan, atau dimana seseorang diminta secara paksa melakukan suatu tindakan demikian belum mencapai usia 18 tahun; atau

b. merekrut, menampung, mengangkut, menyediakan atau mendapatkan seseorang untuk bekerja atau memberikan pelayanan melalui paksaan, penipuan, atau kekerasan untuk tujuan penghambaan, peonasi, penjeratan hutang (ijon) atau perbudakan.

Dalam definisi-definisi ini, para korban tidak harus secara fisik diangkut dari satu lokasi ke lokasi lainnya. Definisi ini juga secara jelas berlaku pada tindakan merekrut, menampung, menyediakan, atau mendapatkan seseorang untuk maksud-maksud tertentu.

Apakah Korban Manusia dan Sosial akibat perdagangan manusia?

Para korban Perdagangan Manusia mengalami banyak hal yang mengerikan. Luka fisik dan psikologis, termasuk penyakit dan pertumbuhan yang terhambat, seringkali meninggalkan pengaruh permanen yang mengasingkan para korban dari keluarga dan masyarakat mereka. Para korban Perdagangan Manusia seringkali kehilangan kesempatan penting mereka untuk mengalami perkembangan sosial, moral, dan spiritual. Dalam banyak kasus eksploitasi pada korban Perdagangan Manusia terus meningkat: seorang anak yang diperjualbelikan dari satu kerja paksa dapat terus diperlakukan dengan kejam di tempat lain. Di Nepal, para anak gadis yang direkrut untuk bekerja di pabrik-pabrik karpet, hotel-hotel, dan restoran kemudian dipaksa untuk bekerja di industri seks di India. Di Filipina dan banyak negara lain, anak-anak yang awalnya berimigrasi atau direkrut untuk hotel dan industri pariwisata, seringkali berakhir dengan terjebak di dalam rumah-rumah pelacuran. Suatu kenyataan kejam mengenai perdagangan budak moderen adalah para korbannya seringkali dibawa dan dijual.

Fakta mengenai Pariwisata Seks Anak

Fakta mengenai Pariwisata Seks Anak

Eksploitasi seksual komersial anak-anak mempengaruhi jutaan anak-anak setiap tahun di banyak negara. Salah satu bentuk eksploitasi ini adalah fenomena yang tumbuh Anak Sex Tourism (CST - Anak Sex Pariwisata). Orang-orang yang melakukan perjalanan dari satu negara ke negara lain untuk seks komersial dengan seorang anak berarti memiliki CST. Meningkatkan kejahatan ini didukung oleh penegakan hukum yang lemah, Internet, kesenangan perjalanan dan kemiskinan.

Para wisatawan biasanya CST terlibat dalam perjalanan dari negara asal mereka ke negara berkembang. Sex turis dari Jepang, misalnya, perjalanan ke Thailand, dan bahwa Amerika cenderung untuk melakukan perjalanan ke Meksiko atau Amerika Tengah. "Kekejaman pelaku Situasional" ini tidak sengaja melakukan perjalanan untuk mencari seks dengan anak, tetapi mengambil keuntungan dari anak-anak secara seksual setelah mereka berada di suatu negara. "Para pelaku Siapa yang Suka Pelecehan Sex Anak-anak" atau fedofilia melakukan perjalanan untuk tujuan mengeksploitasi anak-anak.

Sebagai jawaban terhadap fenomena semakin CST, organisasi antar pemerintah, industri pariwisata dan pemerintah telah membahas masalah ini. Kongres Dunia Menentang Eksploitasi Seksual Komersial, yang diadakan di Stockholm dan Yokohama pada tahun 1996 dan 2001, menggambarkan perhatian internasional yang signifikan pada Organisasi Pariwisata Dunia problem.The menciptakan sebuah gugus tugas untuk memerangi dan menyebarluaskan CST Kitab Undang-Undang Dunia Pariwisata Perilaku untuk tahun 1999. Selama lima tahun terakhir, ada peningkatan dalam dunia internasional dalam hal mengajukan klaim atas pelanggaran wisata seks. Saat ini, 32 negara memiliki undang-undang yang memungkinkan ekstrateritorial warganya penuntutan atas kejahatan yang dilakukan di luar negeri, terlepas dari apakah pelanggaran tersebut dapat dikenakan hukuman di negara di mana kejahatan terjadi atau tidak.

Beberapa negara telah mengambil langkah-langkah untuk memerangi wisata seks anak terpuji. Sebagai contoh, Kementerian Pendidikan Perancis bersama dengan perwakilan industri perjalanan untuk membuat garis-garis besar dari pariwisata CST kurikulum sekolah, dan negara-maskapai penerbangan milik Air France adalah juga mengalokasikan sebagian keuntungan pada saat pesawat penjualan mainan untuk mendanai program untuk kesadaran publik CST. Brasil meluncurkan kampanye kesadaran nasional dan internasional wisata seks. Italia memerlukan operator tur untuk memberikan informasi yang berkaitan dengan hukum mengenai anak teritorial ekstra seks tersinggung, dan hampir setiap Swedia operator tur telah menandatangani buku undang-undang perilaku yang menyetujui pemberian pendidikan kepada para staf tentang CST. Kamboja mendirikan unit-unit kepolisian difokuskan untuk memerangi wisata seks anak dan telah ditangkap dan diekstradisi fedofilia asing. Membutuhkan warga negara Jepang yang tertangkap berhubungan seks dengan anak-anak di negara-negara lain.

Amerika Serikat memperkuat kemampuannya untuk memerangi wisata seks anak tahun lalu melalui bagian dari Undang-Undang dan Reotorisasi Perlindungan Undang-Undang Perlindungan Korban Perdagangan. Bersama-sama, hukum-hukum ini meningkatkan kesadaran melalui pengembangan dan penyebaran informasi mengenai CST dan meningkatkan hukuman penjara selama 30 tahun pariwisata seks anak. Dalam delapan bulan pertama "Operasi Predator" (sebuah inisiatif untuk memerangi eksploitasi anak, pornografi anak dan pariwisata seks anak tahun 2003), otoritas hukum Amerika Serikat menahan 25 orang Amerika yang melanggar pariwisata seks anak. Secara keseluruhan, komunitas dunia dibangunkan oleh masalah yang mengerikan pariwisata seks anak dan mulai mengambil langkah-langkah awal yang penting